Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 242/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 30 Maret 2023 — SAJATMI
272
  • SAJATMI
Register : 11-08-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2718/Pdt.G/2017/PA.JS
Tanggal 1 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
588
  • SAJATMI BINTI SUNARJO, lahir di Banyuwangi, 18 Agustus 1939/ 78tahun, agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, berdomisili di JalanCisanggiri V No. 10, RT.005/RW.004, Kelurahan Petogogan, KecamatanKebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;2.
    Sajatmi Binti Sunarjo (sebelumnyasebagai Penggugat I) telah menikah dengan Dr. H. SoetojoSastrosoedirdjo alias Dr. H. Soetojo S, bin Sastrosoedirdjo berdasarkanPetikan dari buku pendaftaran nikah No. 649/37./1962. pada hari Sabtu, 2Juni 1962 di KUA Kecamatan Krembangan, Surabaya ;2. Bahwa telah meninggal dunia pada 29 Maret 2016 Dr. H. SoetojoSastrosoedirdjo alias Dr. H.
    Sajatmi Binti Sunarjo yang beliauHal. 6 dari 10 hal. Put. No. 2718/Pdt.G/2019/PAJSmerasa nyaman tinggal di rumah yang baru yang akan di huni tersebutdengan harga sesuai perolehan Ibunda Hj.
    Sajatmi Binti Sunarjo dan parapihak anakanak akan berusaha menyisihkan sisa perolehan lbundasebagai bekal untuk biaya hidup dan perawatan Ibunda;(2) Bahwa selama rumah sebagai tempat tinggal yang baru untuk Ibunda Hj.Sajatmi Binti Sunarjo belum diperoleh maka para pihak anakanak akanmengusahakan kepada pembeli rumah harta waris sebagaimana di sebut dipasal 2 dan 3 di atas, agar ibunda Hj.
    Sajatmi Binti Sunarjo danPrakosa untuk tetap tinggal di rumah tersebut;Pasal 7Bahwa rumah tempat tinggal yang baru itu, yang sudah berhasil dibelisebagaimana disebutkan di Pasal 6 tersebut, pada akhirnya akan menjadi milikmutlak ibunda (Hj. Sajatmi Binti Sunarjo), yang akan menjadi harta waris paraahli waris apabila di satu saat ibunda dipanggil mengahadap Allaoh SWT.Pasal 8Bahwa para pihak sepakat dengan pembagian waris peninggalan almarhumDr. H. Soetojo Sastrosoedirdjo alias Dr. H.