Ditemukan 1 data
9 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dan ahli waris dari almarhum Sajoeni, yang telah meninggal dunia pada tahun 31 Januari 1960 adalah :
- Naimah binti Abidin (sebagai istri/janda);
- Satinah binti Sajoeni (sebagai anak kandung perempuan);
- Arasad bin Sajoeni (sebagai anak kandung laki-laki);
- Menetapkan ahli waris dan ahli waris dari almarhumah Naimah
Satinah binti Sajoeni (sebagai anak kandung perempuan);
3.2. Arasad bin Sajoeni (sebagai anak kandung laki-laki);
- Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhumah Satinah binti Naimah, yang telah meninggal dunia pada 26 April 1976 adalah :
4.1.
Seriaty binti Munawi (sebagai anak kandung perempuan);
- Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum Arasad binti Sajoeni, yang meninggal dunia pada tanggal 13 Maret 1989 adalah:
- .1 Hotijah binti Sarinah (sebagai anak kandung perempuan);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000,00,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);