Ditemukan 1 data
24 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
ZHIBEK SAKEEVA binti MAKSAT
Dengan adanya kecurigaan dari TAS/KOPER tersebut,selanjutnya diteliti dari tas tersebut bertuliskan pemiliknya ZHIBEK SAKEEVA.Selanjutnya Saksi KARTIKA JUWONO bersama dengan saksi IRMAN SUNARYO terus mengikuti TAS/KOPER yang mencurigakan tersebut sampai adayang mengambilnya, kemudian tas warna hitam merk Mont Blanc tersebutdiambil oleh Terdakwa ZHIBEK SAKEEVA binti MAKSAT, yang selanjutnyasaksi IRMAN SUNARYO meminta Sdri ZHIBEK SAKEEVA untuk dilakukanpemeriksaan fisik terhadap tas/koper bawaannya
Setelah Terdakwa ZHIBEK SAKEEVA binti MAKSATmenerima tas tersebut kemudian Sdr. BEN (belum tertangkap) memerintahkanagar Terdakwa ZHIBEK SAKEEVA binti MAKSAT pergi ke Bandung untukmenyerahkan tas tersebut kepada Sdr. ALI dan pada saat itu pula sdr. BENmemberikan alamat sdr.
Dengan adanya kecurigaan dari TAS/KOPER tersebut,selanjutnya diteliti dari tas tersebut bertuliskan pemiliknya ZHIBEK SAKEEVA.Selanjutnya saksi KARTIKA JUWONO bersama dengan saksi IRMAN SUNARYO terus mengikuti TAS/KOPER yang mencurigakan tersebut sampai adayang mengambilnya, kemudian tas warna hitam merk Mont Blanc tersebutdiambil oleh Terdakwa ZHIBEK SAKEEVA, yang selanjutnya saksi dan saksiIRMAN SUNARYO meminta Sdri ZHIBEK SAKEEVA untuk dilakukan pemeriksaan fisik terhadap tas/koper bawaannya tersebut.Kemudian
Menyatakan Terdakwa ZHIBEK SAKEEVA binti MAKSAT telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang di dakwakan dalamdakwaan Subsidair yaitu Pasal 112 ayat (2) UndangUndang No.35 Tahun2009 tentang Narkotika.2.
Menjatuhkan pidana terhadap ZHIBEK SAKEEVA binti MAKSAT, denganpidana penjara selama 15 (lima belas) tahun penjara dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, serta ditambah dengan pidanadenda sebesar Rp.1.100.000.000, (satu milyar seratus juta rupiah) subsidair6 (enam) bulan penjara.3. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.4.