Ditemukan 2 data
7 — 0
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari SAKEH alias : MOCH. SAKEH alias M. SAKAH Bin PAIMO, yang meninggal dunia pada 10 Nopember 2010 dan SOERTIYANI yang meninggal pada tanggal 14 Juli 2012 adalah :
- . NYOTO Bin SAKEH : alias : MOCH. SAKEH : (anak kandung)
- . AGUS GIANTO Bin SAKEH : alias : MOCH. SAKEH (anak kandung)
- .
YUNIAR MEGALIA, S.H.
Terdakwa:
HERMAN APRIYADI SAPUTRA ALIAS SAKEH
18 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HERMAN APRIYADI SAPUTRA ALIAS SAKEH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman berat 5 Gram dan mengedarkan Sedian Farmasi yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda