Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 286/Pid.Sus/2019/PN Bpp
Tanggal 19 Juni 2019 —
Terdakwa:
MIDUNG Alias SALAJONGA Bin DESANJA
4915
    1. Menyatakan terdakwa MIDUND Als SALAJONGA Bin DESANJAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai, membawa senjata tajam
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MIDUND Als SALAJONGA Bin DESANJAYA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari

    Terdakwa:
    MIDUNG Alias SALAJONGA Bin DESANJA
    PUTUSANNomor 286/Pid.Sus/2019/PN BppDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balikpapan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Midung Alias Salajonga Bin DesanjaTempat lahir : JenepontoUmur/Tanggal lahir : 28 Tahun / 31 Desember 1990Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI.
    Letjend Suprapto Kelurahan Baru Ulu KecamatanBalikpapan Barat Kota BalikpapanAgama : IslamPekerjaan : SopirTerdakwa Midung Alias Salajonga Bin Desanja ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 6 Januari 2019 sampai dengan tanggal 25 Januari20192. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 26 Januari 2019sampai dengan tanggal 6 Maret 20193. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal7 Maret 2019 sampai dengan tanggal 5 April 20194.
    Menyatakan terdakwa MIDUND Als SALAJONGA Bin DESANJAYAterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknyaHalaman 1 dari 13 Putusan Nomor 286/Pid.B/2019/PN Bppsenjata tajam,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) UU Drt. No.12 Tahun 1951 dalam Dakwaan Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MIDUND Als SALAJONGA BinDESANJAYA dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun, dikurang!
    terdakwa simpan di bawah kursi sopir diangkot terdakwa, lalu terdakwa membawa badik tersebut sambilmendatangi saksi HAMSAH dan mengajak saksi HAMSAH berkelahi,tetapi berhasil dilerai oleh warga masyarakat ;Bahwa terdakwa membawa 1 (satu) buah badik lengkap dengansarungnya atau setidaktidaknya sesuatu benda terbuat dari besi tajamlagi runcing di ujungnya tersebut tidak ada jjin dari pejabat yangberwenang dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwaseharihariPerbuatan terdakwa MIDUNG Alias SALAJONGA
    Menyatakan terdakwa MIDUND Als SALAJONGA Bin DESANJAYA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai, membawa senjata tajam2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MIDUND Als SALAJONGA BinDESANJAYA dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 4 (empat)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan5.