Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 09-03-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 436/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
NIZAR ZULKIFLI
184
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Nizar Zulkifli Samatonga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1