Ditemukan 2 data
Terdakwa:
RAGIL SALIM Pgl RAGIL Bin SALBIASMI
19 — 19
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Ragil Salim panggilan Ragil bin Salbiasmi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penambangan tanpa izin seperti yang dimaksud dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta Rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut,MH
Terdakwa:
RAGIL SALIM Pgl RAGIL Bin SALBIASMI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Fitri Dwi Handayani, SH.,MH
28 — 20
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : RAGIL SALIM Pgl RAGIL Bin SALBIASMI Diwakili Oleh : MUHAMMAD SYARIF, S.H.,M.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Fitri Dwi Handayani, SH.,MH