Ditemukan 7 data
AWILDA, SH
Terdakwa:
P WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl WIJI
32 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa terdakwa P WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl WIJI bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa P WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl WIJI berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
-1 (satu) lembar faktur pembelian 1 (satu) unit Laptop Merk Acer, tanggal 08 Oktober 2020 Cuctomer NOTEBOOK-PDG
Penuntut Umum:
AWILDA, SH
Terdakwa:
P WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl WIJI
AWILDA, SH
Terdakwa:
P WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl WIJI
81 — 48
Wiji Andika Salelenggu Pgl Wiji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah gunting kecil dengan tangkai warna biru hitam;
Dirampas untuk dimusnahkan.Penuntut Umum:
AWILDA, SH
Terdakwa:
P WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl WIJI
IRNA, SH
Terdakwa:
P WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl. WIJI Bin DARMAN
30 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa P Wiji Andika Salelenggu Pgl.
Penuntut Umum:
IRNA, SH
Terdakwa:
P WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl. WIJI Bin DARMAN
SURYADINATA LBN GAOL, SH
Terdakwa:
P.WIJI ANDIKA SALELENGGU PGL WIJI Bin DARMAN
33 — 14
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa P.WIJI ANDIKA SALELENGGU PGL WIJI Bin DARMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEADAAN MEMBERATKAN;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 1 (Satu) Tahun dan 2 (Dua) Bulan;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) buah kotak infak
Penuntut Umum:
SURYADINATA LBN GAOL, SH
Terdakwa:
P.WIJI ANDIKA SALELENGGU PGL WIJI Bin DARMAN
41 — 27
Wiji Andika Salelenggu Pgl Wiji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6(enam )bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa
WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl WIJI
VONI AMEDIA PUTRI, SH
Terdakwa:
WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl WIJI Bin ALVONSUS DARMAN
67 — 7
- Menyatakan terdakwa Wiji Andika Salelenggu Pgl Wiji Bin Alvonsus Darman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal 362 KUHP
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Wiji Andika Salelenggu Pgl Wiji Bin Alvonsus Darman dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
VONI AMEDIA PUTRI, SH
Terdakwa:
WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl WIJI Bin ALVONSUS DARMANNama lengkap : Wiji Andika Salelenggu Pgl Wiji Bin AlvonsusDarman2. Tempat lahir : Muara Sikabaluan3. Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun/10 Maret 19914. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : JI. Parak Kopi Siteba Kec. Naggalo Kota Padang7. Agama : Islam8.
Pekerjaan : MahasiswaTerdakwa Wiji Andika Salelenggu Pgl Wiji Bin Alvonsus Darman tidak ditahan(Nara Pidana):Terdakwa menghadap sendiri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Padang Nomor 523/Pid.B/2019/PN Pdgtanggal 22 Juli 2019 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 523/Pid.B/2019/PN Pdg tanggal 22 Juli2019 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli
Menyatakan Terdakwa WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl WIJI BinALVONSUS DARMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dan diancampidana dalam dakwaan Pasal 362 KUHP ;Halaman 1 dari 9 Putusan Nomor 523/Pid.B/2019/PN Pdg2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WIJI ANDIKA SALELENGGU PglWIJI Bin ALVONSUS DARMAN dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun dan 6 (enam) bulan terdakwa tetap ditahan.3.
Pol BA 5883 LImilik saksi DIKY YUNESFANA Pgl DIKY, yang dilakukan oleh terdakwa WIJIANDIKA SALELENGGU Pgl WIJI Bin ALVONSUS DARMAN dengan caracara sebagai berikut:Bahwa berawal pada hari Senin tanggal 4 Februari 2019 sekira pukul18.00 Wib saksi Diky meletakan 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warnaHitam No. Pol BA 5883 LI miliknya di ruang tamu kantor Buka Lapak yangberada di Jl. Ciliwung No. 7 Kel. Alai Parak Kopi Kec.
Menyatakan terdakwa Wiji Andika Salelenggu Pgl Wiji Bin AlvonsusDarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanHalaman 8 dari 9 Putusan Nomor 523/Pid.B/2019/PN Pdgtindak pidana pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam dakwaan Pasal 362 KUHP2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Wiji Andika Salelenggu PglWiji Bin Alvonsus Darman dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun;3.
DARMAWATI, SH
Terdakwa:
DODI INDRA Pgl. DODI Bin BASRI CHAN
52 — 5
PadangTimur Kota Padang, teman Terdakwa, WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl.WIJI, datang kerumah kost saksi di lantai II kKemudian telah mengambil kuncikontak sepeda motor milik saksi yang terletak di atas meja tanpa ada izin dariSaksi, kemudian WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl.
danmenyalakan atau menghidupkan mesin sepeda motor merk Yamaha MioSoul BH 5797PA warna merah yang sedang parkir di dalam perkaranganrumah; Bahwa pintu masuk ke halaman rumah Saksi ditutup akan tetapi tidakdikunci; Bahwa pintu kamar Saksi tertutup tetapi tidak terkunci;Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 311/Pid.B/2019/PN PdgBahwa Saksi mengetahui bahwa yang melakukan pengambilan kunci kontaksepeda motor di kamar Saksi dan yang mengambil kendaraan bermoto milikSaksi tanpa seizin dari Saksi adalah WIJI ANDIKA SALELENGGU
Pelepasan ini dapat terwujuddalam berbagai bentuk kejahatan terhadap harta benda;Yang timbul karena kejahatan pemalsuan, seperti uang palsu, suratpalsu.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti keterangan saksi danketerangan Terdakwa di persidangan diperoleh fakta hukum sebagaiberikut :Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 2 Februari 2019 sekira jam 16.35W.I.B., Saksi 4, WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl. WIJI, datangkerumah kost saksi 1, ERIX FIRMANDO Pgl.
ERIX, kemudian Saksi 4,WIJI ANDIKA SALELENGGU PglI. WIJI turun dan menyalakan ataumenghidupkan mesin sepeda motor merk Yamaha Mio Soul BH 5797PA warna merah yang sedang parkir di dalam perkarangan rumah;Bahwa Saksi 4, WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl. WIJI, memintatolong kepada Saksi 3, HERIZAL Pgl ERI Als. ERI NOAK, agarmenggadaikan sepeda motor yang diambil oleh Saksi 4, WIJI ANDIKASALELENGGU Pg. WIJI, tanpa izin dari pemiliknya yaitu Saksi 1,ERIX FIRMANDO Pgl.
ERI NOAK, kepada Terdakwa DODI INDRA Pgl DODI, merupakanhasil pengambilan barang oleh Saksi 4, WIJI ANDIKA SALELENGGU Pgl.WIJI, tanpa izin dari pemiliknya yaitu Saksi 1, ERIX FIRMANDO Pgl.ERIX;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur kelima ini telahterpenuhi.Halaman 12 dari 15 Putusan Nomor 311/Pid.B/2019/PN PdgMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 480 ke1KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana