Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-05-2014 — Upload : 17-07-2014
Putusan PN MAROS Nomor 64/ Pid.B/2014/PN.Mrs
Tanggal 28 Mei 2014 — Terdakwa : Irwansyah Alias Anca Bin Idrus JPU : Anindya Dharmika Paramastri, SH
393
  • dikembalikan kepada PT Nusantara Surya Sakti melalui saksi Ira Ramli S.Sos Binti Ramli;- 1 (satu) lembar Kwitansi setoran/pembayaran dari PT Nusantara Surya Sakti dengan faktur No.0660412090050, sebesar Rp. 602.000,- atas nama nasabah Sudirman, dikembalikan kepada saksi Mappiare Bin Mappasukku;- 1 (satu) lembar Kwitansi setoran/pembayaran dari PT Nusantara Surya Sakti dengan faktur No.0660312080015, sebesar Rp. 584.000,- atas nama nasabah Nur Asyiah, dikembalikan kepada saksi Nur Asyiah Binti Makmur Salengko
    Sakti dengan faktur No.0660412090050, atas namanasabah Sudirman Panjallingan yang telah diterima oleh terdakwaterdakwa Irwansyah alias Anca Bin Idrus sebesar Rp. 602.000, ,dikembalikan kepada saksi Mappiare Bin Mappasukku;e 1 (satu) lembar Kwitansi setoran/pembayaran dari PT NusantaraSurya Sakti dengan faktur No.0660312080015,atas namanasabah Nur Asyiah yang telah diterima oleh terdakwa terdakwaIrwansyah alias Anca Bin lIdrus sebesar Rp. 584.000, ,dikembalikan kepada saksi Nur Asyiah Binti Makmur Salengko
    Saksi Nur Asyiah Binti Makmur Salengko, memberikan keterangansebagai berikut:bahwa saksi mengenal terdakwa sebagai karyawan PT NusantaraSurya Sakti, tempat saksi kredit sepeda motor;bahwa saksi mengkredit sepeda motor dengan angsuran per bulansebesar Rp. 579.000,;bahwa cara pembayarannya saksi datang ke PT Nusantara SuryaSakti, dan untuk angsuran ke 13 saksi serahkan kepada terdakwa;bahwa pada saat saksi melakukan pembayaran ke 14 saksidiberitahu petugas bila angsuran ke 13 belum dibayar, padahalsaksi
    Nopember2013 terdakwa telah menagih dan meminta pembayaran angsuran kreditsepeda motor kepada para nasabah, kurang lebih 25 nasabah denganjumlah uang sekitar Rp. 20.000.000, namun tidak disetor ke PT NusantaraSurya Sakti;, dihubungkan dengan keterangan saksi Mappiare Bin Mappasukku,memberikan keterangan sebagai berikut bahwa benar terdakwa yangbertugas menagih angsuran kepada saksi sejak tahun 2012 sampai denganOktober 2013 dengan angsuran tiap bulan sebesar Rp, 597.000, dan saksiNur Asyiah Binti Makmur Salengko
    Rusili, dikembalikan kepada PT Nusantara SuryaSakti melalui saksi Ira Ramli S.Sos Binti Rami;e 1 (satu) lembar Kwitansi setoran/pembayaran dari PT NusantaraSurya Sakti dengan faktur No.0660412090050, sebesar Rp. 602.000,atas nama nasabah Sudirman, dikembalikan kepada saksi MappiareBin Mappasukku;e 1 (satu) lembar Kwitansi setoran/pembayaran dari PT NusantaraSurya Sakti dengan faktur No.0660312080015, sebesar Rp. 584.000,atas nama nasabah Nur Asyiah, dikembalikan kepada saksi NurAsyiah Binti Makmur Salengko