Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 2123/Pdt.G/2022/PA.Pwt
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Pemohon ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( RINI RAHAYU Binti AHMAD SUWITO SALIMANTORO ) di depan sidang Pengadilan Agama Purwokerto;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp655000,00 ( enam ratus lima puluh lima ribu rupiah );

Register : 25-06-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 1825/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • Memberi ijin kepada pemohon (Jab Salimantoro bin Sarbini) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap termohon (Ratu Siti Hawariah Budi Astuti binti Tubagus M. Muchlisin) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi setelah putusan ini berkekuatan tetap;

    DALAM REKONPENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi/Termohon konpensi;
    2. Menghukum Tergugat rekonpensi/Pemohon untuk membayar kepada Termohon:

    1.

Register : 24-07-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 516/Pid.B/LH/2020/PN Mtr
Tanggal 22 September 2020 — Penuntut Umum:
1.M.BUSTANUL ARIFIN,SH,MH.
2.KRISNA PRAMONO,SH.
3.NI MADE SAPTINI
Terdakwa:
KASARUDIN bin LAMASE alias ILANG
24838
  • SALIMANTORO. 1 (Satu) lembar surat keterangan Menguasai/mengolah tanah Nomor: 593/1096/DKB/VIII/2012 tanggal 03 Agustus 2012 an. LA JOKE.Tetap terlampir dalam berkas perkara4.
    SALIMANTORO. 1 (satu) lembar surat keterangan Menguasai/mengolah tanahNomor : 593/1096/DKB/VIII/2012 tanggal 03 Agustus 2012 an.
    SALIMANTORO. 1 (satu) lembar surat keterangan Menguasai/mengolah tanahNomor: 593/1096/DKB/VIII/2012 tanggal 03 Agustus 2012 an. LAJOKE;Tetap terlampir dalam berkas perkara6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Mataram, pada hari Kamis tanggal 17 September 2020 olehkami Sri Sulastri, S.H.,M.H., sebagai Hakim Ketua, Hiras Sitanggang,S.H.