Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PA KANDANGAN Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Kdg
Tanggal 23 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
183
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hasan bin Madelan) terhadap Penggugat (Salimawarti binti Rastini);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);