Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2020 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PN WONOSOBO Nomor 84/Pdt.P/2020/PN Wsb
Tanggal 12 Februari 2020 — Pemohon:
SALIM URIP
205
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon dalam Kutipan II Akta Kelahiran Nomor : 09310/TP/2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 30 Januari 2020, dari semula nama Pemohon tertulis SENEN SALIM dirubah menjadi SALIMURIP