Ditemukan 3 data
Terbanding/Jaksa Penuntut : Aga Wigana, SH
83 — 31
Didi Kurdi Salkasaputra, M.Si selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumedang;
8. Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;
Didi Kurdi Salkasaputra M.Si selakuKepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumedang.12. Uang tunai sejumlah Rp. 85.000.000, (Delapan puluh lima juta rupiah).13. Uang tunai sejumlah Rp.22.686.600, (Dua puluh dua juta enam ratus delapanpuluh enam ribu enam ratus rupiah).Dirampas untuk negara.195.
Didi Kurdi Salkasaputra, M.Si selaku Kepala DinasKoperasi dan UMKM Kabupaten Sumedang;8.
Didi Kurdi Salkasaputra, M.Si selaku KepalaDinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumedang;8. Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan,yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah ) ; DEMIKIAN diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Bandung, padahari KAMIS tanggal 20 Juni 2013 oleh kami KORNEL SIANTURI, SH., MHum.sebagai Hakim Ketua Majelis, Dr. Ir. H.
35 — 9
Didi Kurdi Salkasaputra M.Siselaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumedang.12. Uang tunai sejumlah Rp. 85.000.000, (Delapan puluh lima juta rupiah).13. Uang tunai sejumlah Rp.22.686.600, (Dua puluh dua juta enam ratus delapanpuluh enam ribu enam ratus rupiah).Dirampas untuk negara.5.
Didi Kurdi Salkasaputra, M.Si selakuKepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumedang;8. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah)kepada terdakwa;Demikian diputuskan dalam Rapat Musyawarah Majelis Hakim pada hariSenin tanggal 29 April 2013 oleh kami : G.IN. ARTHANAYA, SH, M.Hum,Hakim Tindak Pidana Korupsi selaku Hakim Ketua Majelis, DANIELPANJAITAN, SH, LLM dan DJODJO DJOHARI, SH.
54 — 12
Didi Kurdi Salkasaputra Msie Bahwa saksi menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM sejaktahun 2009 sampai dengan sekarang ;e Bahwa pada tahun 2009 ada proyek Pembangunan Pasar TradisionalUjungjaya yang dananya berasal dari pembantuan Kementerian Koperasi danUKM sebagai bagian dari program stimulus fiskal pembangunan pasartradisional dan penataan PKL;e Bahwa dasar pelaksanaan proyek tersebut adalah Peraturan Deputi BidangPemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor06/Per