Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2023 — Putus : 31-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PA MAJENE Nomor 44/Pdt.P/2023/PA.Mj
Tanggal 31 Maret 2023 — Salam
2.Hadawiah binti Sallaing
448
  • Salam dengan Pemohon II, Hadawiah binti Sallaing yang dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2018 di Lingkungan Passarang, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae;
3. Memerintahkan Pemohon I, Saddam bin Abd. Salam dengan Pemohon II, Hadawiah binti Sallaing untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banggae Kabupaten Majene;
4.
Salam
2.Hadawiah binti Sallaing
Register : 12-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PA MAJENE Nomor 114/Pdt.P/2021/PA.Mj
Tanggal 22 Juli 2021 — Pemohon:
1.Osting bin Lakka
2.Sania binti Abd. Rahim
2111
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada anak para Pemohon bernama Nur Anisa binti Osting untuk melaksanakan pernikahan dengan seorang lelaki bernama Darmawi bin Sallaing;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 380.000,00 ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).

    Bahwa para Pemohon bermaksud akan melangsungkan pernikahananak kandungnya bernama Nur Anisa binti Osting, umur 16 tahun, agamaIslam, pendidikan Sekolah Dasar, pekerjaan Tidak ada, tempat kediaman diDusun Lamaru, Desa Simbang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene,dengan seorang lelaki bernama Darmawi bin Sallaing, umur 24 tahun,agama Islam, pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, pekerjaan Petani,tempat kediaman di Dusun Ratte Apas, Desa Buttu Pamboang, KecamatanPamboang, Kabupaten Majene;2.
    Bahwa para Pemohon telah mendaftarkan perkawinan anaknya keKantor Urusan Agama Kecamatan Pamboang, akan tetapi berdasarkansurat Nomor B.426/Kua.31.02.02/PW.01/07/2021 tanggal O08 Juli 2021,Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamboang menolak untukmelangsungkan pernikahan antara Darmawi bin Sallaing dengan anak paraPemohon dengan alasan anak para Pemohon, Nur Anisa binti Osting,masih dibawa umur dan belum mencapai umur 16 tahun;3.
    Bahwa antara anak para Pemohon, Nur Anisa binti Osting denganlelaki Darmawi bin Sallaing sudah saling mengenal dan Bahwa antara anakPara Pemohon, Nur Anisa binti Osting dengan lelaki Darmawi bin Sallaingsudah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri dan telahmenjalin hubungan asmara selama 1 tahun, sehingga hubungan keduanyasangat erat; sehingga hubungan keduanya sangat erat;4.
    Memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon bernamaNur Anisa binti Osting untuk melaksanakan pernikahan dengan seoranglelaki bernama Darmawi bin Sallaing;3.
    Memberi dispensasi kawin kepada anak para Pemohon bernama Nur Anisabinti Osting untuk melaksanakan pernikahan dengan seorang lelaki bernamaDarmawi bin Sallaing;Hal. 16 dari 18 Hal. Penetapan No.114/Pdt.P/2021/PA.Mj3.
Register : 26-09-2012 — Putus : 15-10-2012 — Upload : 21-05-2013
Putusan PA MAJENE Nomor 46/Pdt.P/2012/PA.Mj
Tanggal 15 Oktober 2012 — - Pemohon I - Pemohon II
2412
  • Bahwa yang menjadi saksi nikah pada pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah saksi sendiri dan saksi nikah yang lain bernama Sallaing. Bahwa mahar yang diberikan Pemohon I kepada Pemohon II adalah berupa 10(sepuluh) pohon kelapa dibayar tunai.
    Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II adalahAbd.Haris dan Sallaing. Bahwa mahar yang diberikan Pemohon I kepada Pemohon II adalah berupa 10(sepuluh) pohon kelapa dibayar tunai. Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IJ tidak ada halangan hukum untukmelakukan pernikahan baik halangan syara maupun halangan peraturanperundangundangan.