Ditemukan 4 data
DIDI ADITYA RUSTANTO,SH
Terdakwa:
M.KHANAFIAH Als HANAFI Bin SALMAN.S
8 — 0
Penuntut Umum:
DIDI ADITYA RUSTANTO,SH
Terdakwa:
M.KHANAFIAH Als HANAFI Bin SALMAN.S
DIDI ADITYA RUSTANTO,SH
Terdakwa:
M.KHANAFIAH Als HANAFI Bin SALMAN.S
23 — 4
Penuntut Umum:
DIDI ADITYA RUSTANTO,SH
Terdakwa:
M.KHANAFIAH Als HANAFI Bin SALMAN.SPUTUSANNomor 587/Pid.Sus/2020/PN SmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Samarinda yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : M.Khanafiah als Hanafi Bin Salman.S;Tempat lahir : Senoni (Kaltim);Umur/Tanggal lahir : 20 Tahun/6 Februari 2000;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Karyawan Rt/Rw007/000 Desa SenoniKecamatan Sebulu
Unsur Setiap orang.Menimbang, bahwa unsur setiap orang menunjuk kepada orang sebagaisubjek hukum yang dapat dipertanggung jawabkan atas segala perbuatannya;Menimbang, bahwa dipersidangan, Penuntut Umum telah menghadapkanterdakwa, yakni Terdakwa M.Khanafiah als Hanafi Bin Salman.S, dimana dalampemeriksaan di persidangan terdakwa telah menyatakan mengerti akan isi Suratdakwaan, membenarkan isinya dan atau tidak menyangkal atas apa yangdidakwakan kepadanya serta identitas terdakwa tersebut sesuai dengan
12 — 7
Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dengan Kutipan Akta NikahNomor : 416/61/V1/2004 tanggal, 30 Juni 2004 terjadi kesalahan penulisannama Pemohon I, di buku nikah adalah, Jamal yang benar adalah MahmudSalenda, nama ayah Pemohon (bin), di buku nikah adalah Masing, yangbenar adalah Masing Salenda, tempat tanggal lahir Pemohon I, di buku nikahadalah Taronge, 05 Desember 1974, yang benar adalah di Pong Samelung,05 Mei 1978 dan nama ayah Pemohon II (binti) di buku nikah adalah Salman,yang benar adalah Salman.S
19 — 5
Salman.S, sebagai PaniteraPengganti, dengan dihadiri oleh Pemohon tanpa hadirnya Termohon.Hakim Anggota, Ketua Majelis,Muhammad Natsir, S.H.lI. Munawar, S.H.Dwi Anugerah, S.H.I. Panitera Pengganti,Drs. M.Salman S.Perincian Biaya Perkara : Pendaftaran :Rp. 30.000, ATK Perkara :Rp. 50.000, Panggilan Rp. 255.000, Redaksi : Rp. 5000, Meterai : Rp. 6000, + Jumlah : Rp. 346.000, (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah).