Ditemukan 1 data
8 — 4
Lalu Sanusi) terhadapPenggugat (Herlina Salmiharti, S.E binti H. Moh.
HERLINA SALMIHARTI, SE,dan berdasarkan bukti tersebut maka perkara a quo dapat diperiksa lebihlanjut;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.4 ( berupa Surat KeteranganDesa) dan pengakuan Penggugat ternyata Tergugat telah berada diluar daerahdan tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas di seluruh wilayah RepublikIndonesia (ghaib), maka Tergugat sebagai pihak dalam perkara a quo telahdipanggil secara sah melalui media massa (PT.Radio hamzanwadi Pancor)sebagaimana ketentuan pasal 27 Peraturan Pemerintah