Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 418/Pid.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 27 Nopember 2013 — EUJENIUS SALOLIK PGL.EUJE
194
  • Menyatakan terdakwa EUJENIUS SALOLIK PGL.EUJE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ;2. Menghukum terdakwa EUJENIUS SALOLIK PGL.EUJE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan hukuman denda Rp.800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila hukuman denda tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara 1 (satu) bulan ;3.
    EUJENIUS SALOLIK PGL.EUJE
    PUTUSANNo. 418/Pid.B/2013/PN.Pdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama dalam acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama D EUJENIUS SALOLIK PGL.EUJETaileleuTempat lahir28 tahun /20 Agustus 1985Umur/tanggalLakilakilahirIndonesiaJenis kelaminDusun Tolomo Desa Pasakiat Taileleu Kec.
    Perkara : PDM407/Euh.2/Pdang/07/2013 ;e Setelah mendengar dan memperhatikan dengan seksama keterangan saksisaksi di bawah sumpah maupun keterangan Terdakwa di persidangan;e Telah mendengar Tuntutan Pidana (Requisitor) dari Penuntut Umum yangpada pokoknya berpendapat bahwa terdakwa telah terbukti melakukantindak pidana sebagaimana yang didakwakannya oleh karenanya menuntutagar Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut1 1 Menyatakan terdakwa EUJENIUS SALOLIK PGL.EUJE terbukti secara sah danmeyakinkan
    bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa hak dan melawan hukummemiliki/menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimanadiuraikan dalam dakwaan atau kedua pasal 111 ayat (1) Undang Undang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa EUJENIUS SALOLIK PGL.EUJE denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000.
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 Ayat (1)UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAUKEDUA Bahwa ia terdakwa EUJENIUS SALOLIK Pel.
    Unsur setiap orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orang ialah orangsebagai subyek hukum yang bertindak sebagai pelaku dari tindak pidana yang didakwakankepadanya, dan orang tersebut harus mampu mempertanggungjawabkan perbuatannyamenurut hukum. dan dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan terdakwaEUJENIUS SALOLIK PGL.
Register : 10-04-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PN PADANG Nomor 185/Pid.B/2013/PN.PDG
Tanggal 17 Juli 2013 — MARKUS SAREMURAT, S.E
477
  • 2013 Page 7 of 31Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukan barang buktiberupa :10 (sepuluh) amplop/paket sedang ganja kering yang terbungkus kertas kadoberisikan daun, biji, batang kering diduga Narkotika jenis tanaman ganja berat 74,00(tujuh puluh empat koma nol nol) gram;10 (sepuluh) buah amplop pembungkus ganja dan (satu) lembar kertas kado bekasbungkus;1 (satu) buah tas hitam;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa mengajukan bukti surat, berupa :Surat Pernyataan dari Eujenius Salolik
    tanggal 14 Februari 2013 sebelum pergimengantarkan printer kepada adiknya yang sekolah di Padang, terdakwasudah mengemasi barangbarangnya karena akan check out hari itu juga;sedangkan saksi check out dari hotel sekira pk.10.00 WIB karena hendakke Jakarta;Bahwa karena terdakwa tidak bisa kembali ke hotel sebelum pk.13.00WIB, maka menginap di hotek tersebut diperpangjang sehari lagi;Bahwa terdakwa orang yang anti narkotika;Bahwa saksi ikut menemani terdakwa berobat ke rumah sakit;3 Saksi EUJENIUS SALOLIK
    Wisma Bintang; dan selanjutnya membawanya dengan caramenenteng menuju kapal yang akan ditumpangi terdakwa bersama SaksiMario dari Mentawai ke Padang;Bahwa sesampainya diatas kapal yang hendak berlayar menuju KotaPadang, terdakwa meletakkan diatas kepalanya untuk dijadikan sebagaibantal, barang titipan yang diterimanya dari Saksi Ani tersebut;Bahwa setelah menyerahkan barang berbungkus kertas kado yang berisiganja kering tersebut kepada Saksi Ani untuk diserahkan kepadaterdakwa, Saksi EUJENIUS SALOLIK
    , yang dibelinya di Padang;Bahwa setelah dibeli, barang bukti ganja dimasukkan kedalam amplopdan dibungkus oleh Saksi EUJENIUS SALOLIK dengan menggunakankertas kado, selanjutnya diserahkan kepada Saksi Ani didepan RumahMakan Wisma Bintang untuk diserahkan kepada terdakwa seolaholahbarang titipan berisi pakaian wanita untuk diserahkan kepada orangyang seolaholah bernama Rini yang tinggal di Balimbing Kota Padang;Bahwa terdakwa tidak mengetahui isi yang sebenarnya dari barang yangdibungkus dengan kertas
    kado tersebut, sedangkan nama Rini hanyalahrekayasi Saksi EUJENIUS SALOLIK;Bahwa tujuan Saksi EUJENIUS SALOLIK menjebak terdakwa hanyauntuk mencelakai terdakwa agar ditangkap Polisi karena membawa ganjadikarenakan Saksi EUJENIUS SALOLIK sakit hati karena mendugadijelekjelekan oleh terdakwa;Bahwa yang memukul terdakwa adalah Saksi EUJENIUS SALOLIKyang mengakibatkan telinga terdakwa sakit karena itu terdakwa berobatke Padang;Menimbang, bahwa dipersidangan terungkap bahwa daun ganja kering yangdibawa
Putus : 21-04-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1429 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 21 April 2015 — JAKSA/PENUNTUT UMUM pada Kejaksaan Negeri Padang ; MARKUS SAREMURAT, S.E
159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya;Menyatakan barang bukti berupa :10 (sepuluh) amplop/paket sedang ganja kering yang terbungkus kertaskado berisikan daun, biji, batang kering diduga Narkotika jenis tanamanganja berat 74,00 (tujuh puluh empat koma nol nol) gram;10 (sepuluh) buah kertas amplop pembungkus ganja dan 1 (satu) lembarkertas kado bekas bungkus;1 (satu) buah tas hitam;dikembalikan kepada Kejaksaan Negeri Padang untuk pembuktian dalamperkara lain;danSurat Pernyataan dari Eujenius Salolik
    No. 1429 K/Pid.Sus/2014diperiksa di depan persidangan tidak dengan diangkat sumpah, dan MajelisHakim dalam putusannya hanya mengambil dari keterangan Terdakwa danketerangan saksi ade charge (saksi yang menguntungkan Terdakwa) yaitusaksi Ade Charge Eujenius Salolik dan saksi Ade Charge Anita (keduanyaadalah sepupu Terdakwa) dan saksi Ade Charge Mario adalah bos atauatasan Terdakwa, dimana sebelum persidangan saksisaksi tersebut sudahdipersiapbkan sedemikian rupa oleh penasehat hukum Terdakwa untukmenghadapi