Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2375/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 5 Januari 2022 — Pemohon:
Sri Supartini Salsiati
206
  • Pemohon:
    Sri Supartini Salsiati
Putus : 29-09-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 149/Pid.Sus/2015/PN.Nnk
Tanggal 29 September 2015 — MUHAMMAD ISKANDAR Bin ANWAR
2515
  • Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar baju single warna putih;---------------------------------------------------- 1 (satu) lembar celana dalam warna kuning;----------------------------------------------Dikembalikan kepada saksi ELXA SALSIATI Binti SALIDDIN ALEXANDER melalui orang tuanya yaitu saksi SALIDDIN ALEXANDER Bin MUHAMMAD SAPARUDDIN;--------------------------------------------------------------------------------
    Merasakurang puas, kemudian terdakwamenurunkan resleting celananya sambilmengeluarkan alat kelaminnya yang telahkeras dan menegang tersebut, selanjutnyaterdakwa membuka celana dalam yangdikenakan saksi Elxa Salsiati bintiSaluddin Alexander dan langsungmenindih tubuh mungil saksi Elxa Salsiatibinti Saluddin Alexander;e Dalam posisi tersebut, terdakwa berusahamemasukan alat kelaminnya ke dalam alatkelamin saksi Elxa Salsiati binti SaluddinAlexander, sambil berkata : Kau diamHal. 5 dari 16 hal.
    Mengetahui hal tersebut,terdakwa kemudian menghentikan aksinyadan kembali tidur terlentang sambilmeraih tangan saksi Elxa Salsiati bintiSaluddin Alexander mengarahkannyauntuk memegang alat kelaminnya.
    Setelahsaksi Elxa Salsiati binti SaluddinAlexander memegang alat kelaminnya,maka terdakwa melakukan masturbasi.Setelah selesai, maka terdakwa punmemberi uang sebesar Rp.2.000, (duaribu rupiah) kepada saksi Elxa Salsiatibinti Saluddin Alexander sambil berpesanagar saksi Elxa Salsiati binti SaluddinAlexander = jangan memberitahukanperbuatannya tersebut kepada orang tuasaksi Elxa Salsiati binti SaluddinAlexander; Berdasarkan Visum et Repertum Nomor :058/VR/RHS/RSUDNNK/VIT/2015tanggal 01 Agustus 2015
    tubuh mungil saksi ELXA SALSIATI, Menimbang, bahwa dalam posisi tersebut terdakwa berusaha memasukan alatkelaminnya ke dalam alat kelamin saksi ELXA SALSIATI dengan menyuruh saksiELXA SALSIATIN diam dan jangan menceritakan ke ibunya, setelah dicoba beberapakali, ternyata terdakwa tidak dapat memasukan alat kelaminnya;Menimbang, bahwa terdakwa kemudian menghentikan aksinya dan kembali tidurterlentang sambil meraih tangan saksi ELXA SALSIATI mengarahkannya untukmemegang alat kelaminnya dan setelah
    saksi ELXA SALSIATI memegang alatkelaminnya, maka Terdakwa melakukan masturbasi;Menimbang, bahwaa setelah selesai terdakwa pun memberi uang sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah) kepada saksi ELXA SALSIATI sambil berpesan agar saksiELXA SALSIATI jangan memberitahukan perbuatannya tersebut kepada orang tua saksiELXA SALSIATI, Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan uraian pertimbanganpenerapan unsur di atas, maka unsur Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan,memaksa, melakukan tipu muslihat,