Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 29-03-2021
Putusan PA POLEWALI Nomor 88/Pdt.P/2021/PA.Pwl
Tanggal 29 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
147
  • Rafa Azka Putra, lahir pada tanggal 10 Agustus 2015 di Saluahok, adalah anak sah dari Pemohon I dan Pemohon II;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).
  • Rafa Azka Putra, lahirpada tanggal 10 Agustus 2015 di Saluahok.4. Bahwa Pemohon dan Pemohon II masuk Islam dan menikah secaraIslam tanpa paksaan pada tanggal 18 Februari 2021, disaksikan oleh duaorang lakilaki dewasa dan beragama Islam masingmasing bernamaMahdar dan Nasrullah, dan dituntun oleh Abdul Waris;5.
    Rafa AzkaPutra, lahir pada tanggal 10 Agustus 2015 di Saluahok; Bahwa saksi tahu betul jika Muh. Rafa Azka Putra adalah anakyang lahir dari Rahim Pemohon II setelah menikah dengan Pemohon dan selama ini yang merawat dan membesarkan anak tersebut jugaPemohon dan Pemohon II; Bahwa saat ini Pemohon dan Pemohon telah masuk danHal. 4 dari 12 Hal.
    Rafa AzkaPutra, lahir pada tanggal 10 Agustus 2015 di Saluahok; Bahwa saksi tahu betul jika Muh.
    RafaAzka Putra, lahir pada tanggal 10 Agustus 2015 di Saluahok, adalah anakkandung hasil perkawinan para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Undang UndangNomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untukmenerima, memeriksa, dan mengadili perkaraperkara tertentu antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wakaf danekonomi syariah;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan bidang
    Rafa Azka Putra, lahir pada tanggal10 Agustus 2015 di Saluahok, adalah anak sah dari Pemohon danPemohon Il;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 270.000, (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Polewali pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 15 Syaban 1442 Hijriah oleh Dewiati, S.H., M.H. sebagaiKetua Majelis, Ir.