Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN SENGETI Nomor 2/Pid.C/2018/PN Snt
Tanggal 24 Juli 2018 — Salehok
5917
  • Salehok tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir; 4.
    Salehok