Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2022 — Putus : 31-08-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PN KUPANG Nomor 217/Pdt.P/2022/PN Kpg
Tanggal 31 Agustus 2022 — Pemohon:
1.SAKARIA SALUKH
2.RAHEL PUAY
5512
  • Menyatakan Para Pemohon Sakaria Salukh dan Rahel Puay sebagai orang tua kandung dari anak yang bernama Olyvia Salyanti Salukh Lahir di Oenino, pada tanggal 28 Oktober 2014, yang lahir diluar perkawinan yang sah.
    ;
  • Menetapkan anak yang bernama Olyvia Salyanti Salukh Lahir di Oenino, pada tanggal 28 Oktober 2014, sebagai anak yang sah dari Para Pemohon Salukh dan Rahel Puay;Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 110.000