Ditemukan 1 data
25 — 30
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (RUSDI BIN IDRUS) dengan Pemohon II (MARNA BINTI MADANG) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2002 di Dusun Salurihang, Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dengan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulo, Kabupaten