Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2019 — Putus : 18-01-2019 — Upload : 25-02-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 3/Pdt.P/2019/PN Prp
Tanggal 18 Januari 2019 — Pemohon:
Suandi
2226
  • M E N E T A P K A N

    1. mengabulkan permohonan saya (pemohon)
    2. Memberi izin kepada saya selaku pemohon untuk membetulkan nama anak saya tersebut pada kutikan akte kelahiran No.1406-LT-21012011-0016, tanggal 21 Januari 2011 yang semula tertulis "ARIO PRADANA" menjadi "ARIO PRADANA SALWAN
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk mengirimkan Salinan Penetapan tersebut Kepala