Ditemukan 1 data
ARPAN CARLES PANDIANGAN, SH.MH
Terdakwa:
SAMAGIRA ZALUKHU Alias AMA RULI
70 — 10
- Menyatakan Terdakwa Samagira Zalukhu Alias Ama Ruli tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan
Penuntut Umum:
ARPAN CARLES PANDIANGAN, SH.MH
Terdakwa:
SAMAGIRA ZALUKHU Alias AMA RULI