Ditemukan 1 data
39 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SAMAUNANG BIN BURHIMA TAONG ) dengan Pemohon II ( HINDONG BINTI MAHMUDA ) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus 2001 di Desa Pasir Putih Kecamatan Komodo , Kabupaten Manggarai Barat;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada