Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 28-11-2016
Putusan PN PARE PARE Nomor 161/Pid.Sus/2015/PN.Parepare
Tanggal 18 Nopember 2015 —
352
  • Menyatakan terdakwa SABRIADI Alias SAMBETO Bin LADING terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Kekerasan Terhadap Anak; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    SABRIADI Alias SAMBETO Bin LADING
    PUTUSANNOMOR : 161/Pid.Sus/2015/PN.ParepareDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Parepare yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada Pengadilan tingkat Pertama dengan acara pemeriksaan BIASA telahmenjatuhnkan Putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama lengkap : SABRIADI alias SAMBETO bin LADINGTempat lahir : Pacokka Kab.
    Menyatakan terdakwa SABRIADI alias SAMBETO bin. LADING terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadapanak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 80 ayat (1) Undangundang RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undangundang RI No.23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SABRIADI alias SAMBETO bin.LADING dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Korban dipulangkan dalam keadaan baikKesimpulanDitemukan luka lecet di kepala bagian kiri ukuran +0,5cm, luka lecet di telingaKiri ukuran ukuran +0,5cm, luka memar mata bawah sebelah kanan, dan luka lecet disiku kanan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 80ayat (1) Undangundang RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undangundang RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.AtauKeduaBahwa terdakwa SABRIADI alias SAMBETO bin LADING, bersamasamadengan RIDWAN alias
    Menyatakan terdakwa SABRIADI Alias SAMBETO Bin LADING terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut SertaMelakukan Kekerasan Terhadap Anak;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.