Ditemukan 3 data
Terdakwa:
Wisnu Sambima Alias Wisnu Bin Giman
28 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Wisnu Sambima Alias Wisnu Bin Giman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadan Memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Wisnu Sambima Alias Wisnu Bin Giman oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
Terdakwa:
Wisnu Sambima Alias Wisnu Bin Giman
8 — 0
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Novan Sambima allias Novan Sambima S.Kom bin Harnowo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Endang Nur Cahyani alias Endang Nur Cahyani S. Kom binti Moh.
13 — 6
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut agama Islampada tanggal 13 Juni 2014 di Dusun Sumael, Desa Samasundu, KecamatanLimboro, Kabupaten Polewali Mandar, dengan wali nikah adalah kakakkandung Pemohon II bernama Sambima, karena ayah kandung Pemohon IItelah meninggal dunia, yang dinikahkan oleh Imam Masjid Arrahman Sumaelbernama M.