Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2024 — Putus : 01-08-2024 — Upload : 01-08-2024
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 556/Pdt.G/2024/PA.Sub
Tanggal 1 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
44
  • M E N G A D I L I
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Lukman bin Madini) terhadap Penggugat (Samsiah alias Samesiah binti Massiara);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp845.000,00 (delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah).