Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2024 — Putus : 14-10-2024 — Upload : 14-10-2024
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 1060/Pdt.G/2024/PA.Pdlg
Tanggal 14 Oktober 2024 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Usep bin Samlaha) terhadap Penggugat (Enong Nuraeni binti Madsoleh);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).