Ditemukan 1 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KUSUFI ESTI RIDLIANI, SH., MH.
92 — 0
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa MARKUS AGUNG SAMODRA dan Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 97 / Pid.B / 2022 / PN Sby. tanggal 29 Maret 2022 yang dimohonkan banding;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan