Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN BANTA ENG Nomor 104/Pid.B/2019/PN Ban
Tanggal 10 Oktober 2019 — Pidana - SARINTANG Binti SAMORING
12122
  • Menyatakan Terdakwa SARINTANG Binti SAMORING tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Pidana- SARINTANG Binti SAMORING
    Pekerjaan : Wiraswasta / IRTTerdakwa Sarintang Binti Samoring ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 22 Agustus 2019 sampai dengan tanggal10 September 20192. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 26 Agustus 2019 sampai dengantanggal 24 September 20193.
    Majelis Hakim;Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 104/Pid.B/2019/PN BanPenetapan Majelis Hakim Nomor 104/Pid.B/2019/PN Ban tanggal 26 Agustus2019 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa SARINTANG BINTI SAMORING
    saying danperhatian dari Terdakwa;Terdakwa merupakan tulang punggung keluarganya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaan;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 104/Pid.B/2019/PN BanMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa SARINTANG Binti SAMORING
    melakukan jabatanatau pekerjaan menurut Undangundang tergolong penganiayaan ringan.Menimbang, bahwa dalam faktafakta yang terungkap didalampersidangan berupa keterangan saksisaksi, surat, petunjuk serta keteranganterdakwa, diperoleh fakta bahwa: Bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan pada hari Kamis Tanggal 16Mei 2019 sekitar jam 12.30 Wita di rumah Kampung Tanetea Desa KampalaKecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng terhadap saksi FARIDA BINTIAKKASA dilakukan oleh Terdakwa SARINTANG Binti SAMORING
    Menyatakan Terdakwa SARINTANG Binti SAMORING tersebut di atas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 21-11-2014 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 422 PK/Pdt/2014
Tanggal 21 Nopember 2014 — 1. POPA BIN H. YAHYA, dkk. VS NURHAN BIN JUMADI dan 1. Hj. SOHRA (Janda Alm. H. TAHITA); 2. TARO BIN H. TAHITA
3113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bukti ini ditunjang dengan PBB tahun 2007200820092010, atas nama H.Tahiya;Penjelasan bukti secara fisik dilapbangan menjelaskan batasbatas sebagaiberikut:e Pada sebelah Utara : Kebun Samoring;e Pada sebelah Timur : Kebun Kaulu Dan Sampara;e Pada sebelah Selatan : Kebun Salama Dan Tato;e Pada sebelah Barat : Kebun Saming Bage dan Sahabu, Ta'gga. Bahwa kalimat ketika H. Raupung (Tergugat Il) menemui Popa.
    Tahiya dengan batasbatas sebagaiberikut:e Pada sebelah Utara : Kebun Samoring;e Pada sebelah Timur : Kebun Kaulu dan Sampara;Hal. 9 dari 20 Hal. Put. No. 422 PK/Pat/20141010.10e Pada sebelah Selatan : Kebun Salama dan Tato;e Pada sebelah Barat : Kebun Saming Bage dan Sahabu Tagga;e Telah didaftar pada PBB sejak 1950 an dengan luas 10400 m? sekarang10287 m2;Bahwa dengan adanya bukti fisik dan penunjang bukti lain yang sangatbertolak belakang objek tanah sengketa, maka dapat dipastikan H.