Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2021 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN SINGARAJA Nomor 687/Pdt.G/2021/PN Sgr
Tanggal 2 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
393
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Para Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampahari ini ditetapkan sejumlah Rp. 1.860.000,00 ( satu juta delapan