Ditemukan 1 data
Karimah
33 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Syah menurut hukum perbaikan data Pemohon yang semula lahir di Sampamg tanggal 01 Juli 1965 menjadi lahir di Sampang tanggal 14 September 1977;
- Memerintahkan kepada Pemohon tersebut untuk mendaftarkan mengenai perbaikan Tanggal, Bulan, dan Tahun Kelahiran pada dokumen Kependudukan yang dimiliki Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sampang