Ditemukan 2 data
32 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan wali nikah Pemohon yang bernama Sampujiono bin Hamidin adalah adlal;
- Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso selaku Pegawai Pencatat Nikah menjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon bernama Imam Ahmad Tirmidzi bin Abdul Halim;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp. 655.000,- (enam ratus lima puluh lima ribu
7 — 2
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (SAMPUJIONO Bin HAMIDIN) terhadap Penggugat (PURNIWATI Binti SULIMAN);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bondowoso untuk mengirimkan salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah