Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 08-01-2019
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 225/Pid.C/2018/PN Pkl
Tanggal 18 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
GATOT KUSDARMONO, S.Kom
Terdakwa:
SUMIWA AVIXIASARA Binti AMAT SAMUDJIONO
193
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa SUMIWA AVIXIASARA binti AMAT SAMUDJIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman beralkohol ;

    1. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 100.000,00 ( seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    GATOT KUSDARMONO, S.Kom
    Terdakwa:
    SUMIWA AVIXIASARA Binti AMAT SAMUDJIONO
Register : 24-04-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 33/Pdt.P/2020/PA.Pkl
Tanggal 19 Mei 2020 — Pemohon melawan Termohon
132
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama (Hesti Puja Ningsih binti Amat Samudjiono) dengan seorang laki-laki bernama Khoirul Musa'ir bin Kiswanto;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 206.000 (dua ratus enam ribu rupiah).
Register : 13-12-2016 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 27-03-2020
Putusan PA BATANG Nomor 2038/Pdt.G/2016/PA.Btg
Tanggal 14 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughro Tergugat (Sukrim bin Damai ) terhadap Penggugat (Rizki Miskiah binti Amat Samudjiono) ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang

Register : 28-04-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 34/Pdt.P/2020/PA.Pkl
Tanggal 14 Mei 2020 — Pemohon melawan Termohon
146
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
    2. Memberi Dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Khoirul Musair bin Kiswanto untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama Hesti Puja Ningsih binti Amat Samudjiono