Ditemukan 4 data
GATOT KUSDARMONO, S.Kom
Terdakwa:
SUMIWA AVIXIASARA Binti AMAT SAMUDJIONO
19 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa SUMIWA AVIXIASARA binti AMAT SAMUDJIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman beralkohol ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 100.000,00 ( seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila
Penyidik Atas Kuasa PU:
GATOT KUSDARMONO, S.Kom
Terdakwa:
SUMIWA AVIXIASARA Binti AMAT SAMUDJIONO
13 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama (Hesti Puja Ningsih binti Amat Samudjiono) dengan seorang laki-laki bernama Khoirul Musa'ir bin Kiswanto;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 206.000 (dua ratus enam ribu rupiah).
15 — 3
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughro Tergugat (Sukrim bin Damai ) terhadap Penggugat (Rizki Miskiah binti Amat Samudjiono) ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang
14 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Memberi Dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Khoirul Musair bin Kiswanto untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama Hesti Puja Ningsih binti Amat Samudjiono