Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 07-04-2021
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 125/Pid.Sus/2020/PN Tmg
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
IVANA DIAN ANDINI,SH
Terdakwa:
FARID FATHULLAH Als BONCEL Bin SAMSHUDIN
237
  • BONCEL Bin SAMSHUDIN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FARID FATHULLAH al.
    BONCEL Bin SAMSHUDIN tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada didalam tahanan ;
  • Menetapkan
    Penuntut Umum:
    IVANA DIAN ANDINI,SH
    Terdakwa:
    FARID FATHULLAH Als BONCEL Bin SAMSHUDIN