Ditemukan 1 data
Terdakwa:
SAMSODINOR BIN SYAMSIAR
34 — 23
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Samsodinor Bin Syamsiar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan
Terdakwa:
SAMSODINOR BIN SYAMSIAR