Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan PA BANYUMAS Nomor 144/Pdt.G/2021/PA.Bms
Tanggal 25 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
214
  • Mahmudin) terhadap Penggugat (Kumbini binti Samsuharso);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 735.000,00 ( tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah);