Ditemukan 3 data
23 — 14
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0326/Pdt.P/2020/PA.Clp dari Pemohon 1 (Rina Syamsu Indyaningrum binti Samsularto) Pemohon 2 (Dewiana Syamsu Indyasari binti Samsularto) Pemohon 3 (Trisni Syamsu Indyaputri binti Samsularto);
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dari register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.96.000,-(sembilan puluh enam ribu rupiah);
28 — 31
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan SAMSULARTO meninggal dunia tanggal 10 April 2019 dan SRI INDYAH RATNA meninggal dunia tanggal 30 November 2019;
- Menetapkan ahli waris SAMSULARTO dan SRI INDYAH RATNA adalah :
- Rina Syamsu Indyaningrum;
- Dewiana Syamsu Indyasri;
- Trisni Syamsu Indyaputri binti Samsularto;
- Menetapkan harta yang berupa Deposito Berjangka Atas nama SRI INDYAH RATNA dengan No Kontrak: MM1914700177
/ No Rekening: 1038326399 di Bank BRI Syariah Cilacap Cabang Gatsu Cilacap sebesar Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) adalah harta warisan SAMSULARTO dan SRI INDYAH RATNA;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah).
7 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0253/Pdt.P/2020/PA.Clp dari Penggugat RINA SYAMSU INDYANINGRUM Binti SAMSULARTO;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dari register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.161.000,-(seratus enam puluh satu ribu rupiah;