Ditemukan 1 data
ENDAH PUSPITORINI,SH.
Terdakwa:
1.NANJAR
2.SAMSURI
3.KUSYADI
29 — 8
SAMSURI.dan Terdakwa 3. KUSYADI. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa 1. NANJAR Terdakwa 2. SAMSURI.dan Terdakwa 3.
SAMSURI.dan Terdakwa 3. KUSYADI. oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) ekor ayam bangkok jantan.
- 3 (tiga) buah ember.
- 1 (satu) buah jam dinding.