Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan PN MALANG Nomor 121/PDT.G/2017/PN.MLG.
Tanggal 27 Juli 2017 — Penggugat: Iwan Kuswardi, S.H Tergugat: M.M. Rambaho Turut Tergugat: Pemerintah Kota Malang cq. Walikota Malang cq Kepala Badan Urusan Tanah dan Rumah
5623
  • Rambaho, atas objek berupa sebidang tanah seluas 155 m2 beserta bangunan di atasnya, terletak di Jalan Sampean, Nomor 49 A (sekarang menjadi Nomor 49), Desa Sanansari (sekarang Kelurahan Bunulrejo), Kecamatan Blimbing, Kota Malang,sebagaimana surat perjanjian jual beli tanggal 31 Agustus 1977.3.
    Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Penggugat dengan Tergugat, atas objek berupa sebidang tanah seluas 155 m2 beserta bangunan di atasnya, terletak di Jalan Sampean, Nomor 49 A (sekarang menjadi Nomor 49), Desa Sanansari (sekarang Kelurahan Bunulrejo), Kecamatan Blimbing, Kota Malang.4. Menyatakan Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik.5.
    Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas objek berupa sebidang tanah seluas 155 m2 beserta bangunan di atasnya, terletak di Jalan Sampean, Nomor 49 A (sekarang menjadi Nomor 49), Desa Sanansari (sekarang Kelurahan Bunulrejo), Kecamatan Blimbing, Kota Malang.6.
    Menyatakan sah dan mengikat menurut hukum Kesepakatan/Perjanjian lisan antara Penggugat dengan Tergugat mengenai pengurusan Sertipikat Hak Milik atas objek berupa sebidang tanah seluas 155 m2 beserta bangunan di atasnya, yang terletak di Jalan Sampean, Nomor 49 A (sekarang menjadi Nomor 49), Desa Sanansari (sekarang Kelurahan Bunulrejo), Kecamatan Blimbing, Kota Malang.7. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji / wanprestasi.8.
    Menetapkan Penggugat berhak untuk bertindak menggantikan kedudukan Tergugat selaku Penjual atas tanah beserta bangunan di atasnya terletak di Jalan Sampean, Nomor 49 A (sekarang menjadi Nomor 49), Desa Sanansari (sekarang Kelurahan Bunulrejo), Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan atas nama Tergugat dapat melakukan perbuatan hukum jual beli dengan Penggugat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah.9. Memerintahkan Turut Tergugat agar tunduk pada putusan dalam perkara ini;10.
    Pada tanggal 31 Agustus1977, telah ditandatangani Surat Perjanjian antara Soepirman dengan M.M.Rambaho perihal Jual Beli / Pelepasan Hak atas sebidang tanah seluas 155 m2beserta bangunan di atasnya seluas + 48 m2, yang terletak di Jalan Sampean,Nomor 49 A (sekarang menjadi Nomor 49), Desa Sanansari (sekarang KelurahanBunulrejo), Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dimana dalam perjanjian tersebutSoepirman sebagai pemilik terakhir menjual tanah dan bangunan a quo kepadaM.M.
    Rambaho, tanah seluas 155m2 yang diatasnya berdiri bangunan, terletak di Jalan Sampean, Nomor 49 A(sekarang menjadi Nomor 49), Desa Sanansari (sekarang kelurahanBunulrejo), Kecamatan Blimbing, Kota Malang,yang semula dimiliki Radiman,pernah dijual kepada seseorang yang bernama Soenardi Wiryono;.
    Rambaho perihal Jual Beli / Pelepasan Hak atas sebidang tanah seluas155 m2 beserta bangunan di atasnya seluas + 48 m2, yang terletak di JalanSampean, Nomor 49 A (sekarang menjadi Nomor 49), Desa Sanansari (sekarangKelurahan Bunulrejo), Kecamatan Blimbing, Kota Malang, tanggal 31 Agustus 1977;Menimbang, bahwa dari bukti tersebut ternyata saudara Radiman telahmenjual tanah milik (kini obyek sengketa) kepada M.M.
    Rambaho, sehingga tanahseluas 155 m2, yang terletak di Jalan Sampean, Nomor 49 A (sekarang menjadiNomor 49), Desa Sanansari (sekarang Kelurahan Bunulrejo), Kecamatan Blimbing,menjadi milik M.M. Rambaho;Menimbang, bahwa bukti P3 adalah Kwitansi Pembelian Rumah dengantanahnya di JI. Sampeyan No. 49A/ Belakang tanggal 4 Juli 1976, dimana dari buktitersebut ternyata Sunardi Wirjono telah menerima uang penjualan Rumah dengantanahnya di Jl.
    menjadiNomor 49), Desa Sanansari (sekarang Kelurahan Bunulrejo), KecamatanBlimbing, Kota Malang.Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji / wanprestasi.Menetapkan Penggugat berhak untuk bertindak menggantikan kedudukanTergugat selaku Penjual atas tanah beserta bangunan di atasnya terletak diJalan Sampean, Nomor 49 A (sekarang menjadi Nomor 49), Desa Sanansari(sekarang Kelurahan Bunulrejo), Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan atasnama Tergugat dapat melakukan perbuatan hukum jual
Register : 02-01-2019 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PN BANTUL Nomor 1/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal 16 Januari 2019 — Pemohon:
RIA ROKHANI
448
  • PENETAPANNomor : 1/Pdt P/2019/PN BtlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bantul yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan atas nama :: Nama : RIA ROKHANI ;Tempat/Tanggal lahir : Bantul, 27 Maret 2000; Pekerjaan : Karyawan Swasta;Agama : Islam;Alamat : Sanansari Rt. 01, Srimartani, Piyungan, Bantul; Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ; Pengadilan Negeri tersebut
    Kependudukan disebutkan penggantianatau perubahan nama harus didahulukan melalui adanya penetapanpengadilan yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri di mana tempatpemohon berdomisili, dalam hal ini Pemohon sebagaimana yangtercantum dalam surat permohonannya dihubungkan dengan identitasPemohon sebagaimana yang tersebut dalam bukti P.1 berupa Foto copySurat Keterangan Lurah Desa Srimartani, Nomor : 264/SMT/XII/2018,tanggal 19 Desember 2018, atas nama RIA ROKHANI, menyatakanbahwa pemohon bertempat tinggal Sanansari
Register : 10-03-2016 — Putus : 30-01-2016 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN BANTUL Nomor 30/Pdt.P/2016/PN Btl
Tanggal 30 Januari 2016 — ANA DEWI ASTUTI
8031
  • PENETAPANNomor : 30/Pdt.P/2016/PN Btl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bantul yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah mengambil penetapan sebagaimana tersebutdibawah ini, dalam perkara permohonan:Nama lengkap : ANA DEWI ASTUTI;Tempat /Tanggal lahir : Bantul, 08 Februari 1993;Jenis kelamin : Perempuan;Agama : Islam;Pekerjaan : Karyawan Swasta.Tempat tinggal : Sanansari RT. 02, Srimartani, Piyungan, Bantul;
Register : 13-12-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PA SLEMAN Nomor 1586/Pdt.G/2016/PA.Smn
Tanggal 13 Februari 2017 — Penggugat dan Tergugat
60
  • Bahwa pada awal perkawinan Penggugat dan Tergugat hidup bersamasatu rumah di tempat kediaman Tergugat yaitu Sanansari SrimartaniPiyungan Kabupaten Bantul, namun pada masa perkawinan itu antaraPenggugat dengan Tergugat seringkali terjadi pertengkaran dan terjadikekerasan dalam Rumah tangga5. Bahwa pada bulan Ramadhan 2016 yaitu bulan Juli 2016 Penggugatsudah pergi dari tempat kediaman bersama Tergugat, untuk tinggal dirumah orangtua Pengugat yaitu di xxxxxx.6.
Register : 07-12-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 21-02-2018
Putusan PA MALANG Nomor 731/Pdt.P/2017/PA.MLG
Tanggal 4 Januari 2018 — Pemohon melawan Termohon
177
  • Pemohon;

    2. Menyatakan tempat tanggal lahir Pemohon serta nama dan tempat tanggal lahir suami Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 732/64/1966, tanggal 08 Agustus 1966, yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, tertulis tempat tanggal lahir Pemohon Lesanpuro, 17 tahun serta nama suami Pemohon Lasijan bin Kasijo, dan tempat tanggal lahir suami Pemohon Sanansari