Ditemukan 2 data
20 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan Pewaris (Slamet bin Sanbahrun) telah meninggal dunia pada tanggal 26 Mei 2021;
- Menetapkan nama-nama di bawah ini:
- Endang Supriyati binti Edy Sunarno (Istri Pewaris);
- Rizky Aprilia Prameta Ningtyas
>b
inti Slamet (Anak Kandung Pewaris); - Febriansyah Adi Nugroho bin Slamet (Anak Kandung Pewaris);
sebagai Ahli Waris dari almarhum Slamet bin Sanbahrun;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah)
22 — 3
Termohontidak harmonis lagi;Bahwa Pemohon dan Termohon sering cekcok dan bertengkar;Bahwa Pemohon dan Termohon telah berpisah tempat tinggal semenjak bulanOktober 2014;Bahwa Penggugat adalah seorang ibu yang baik dan sangat sayang padaanaknya;Bahwa Penggugat tidak pernah terlibat perbuatan asusila maupun narkoba;Bahwa Penggugat bekerja dan punya penghasilan yang cukup untukmembiayai anaknya;Bahwa keterangan tersebut saksi sampaikan berdasarkan penglihatan danpendengaran saksi sendiri;Waginem binti Sanbahrun