Ditemukan 2 data
233 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
YUVRAJ SRICHAND SANDARAGANI;
Terdakwa:
YUVRAJ SRICHAND SANDARAGANI.
281 — 64
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Yuvraj Srichand Sandaragani tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dalam dakwaan pertama dan ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan denda Rp.5.000.000.000,-(lima milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
Terdakwa:
YUVRAJ SRICHAND SANDARAGANI.