Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 13-01-2022
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 872/Pdt.P/2021/PA.Tgrs
Tanggal 15 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
205
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nirun bin Samad)dengan Pemohon II (Sandawiyah binti Samin), yang dilaksanakandi wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada tanggal 10 Mei 1984;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang
    Majelis Hakim yang ditunjuk untukmemeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapansebagai berikut:Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka dengan iniPemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa Cq.Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkanPutusan sebagai berikut :Primair:Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nirun bin Samad)dengan Pemohon Il (Sandawiyah binti Samin) yang dilaksanakan