Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 18-03-2024
Putusan PA SLAWI Nomor 0506/Pdt.G/2024/PA.Slw
Tanggal 18 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
99
  • Bajuri) terhadap Penggugat (Kurniawati Sandianingrum binti Suwarno);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp408.000,00 (empat ratus delapan ribu rupiah);