Ditemukan 2 data
FADHLI AYUZA, SH.MH
Terdakwa:
1.SANDRAGIS H LANTOWA, S.Pd Alias ANDA
2.HI. AHMAD MAKU Alias MATO, SE
73 — 21
- Menyatakan Terdakwa I Sandragis H. Lantowa, SP Alias Anda dan Terdakwa II H. Ahmad Maku, SE Alias Mato telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,secara bersama-sama mengalihkan obyek jaminan fidusia tanpa izin penerima fidusia.
Penuntut Umum:
FADHLI AYUZA, SH.MH
Terdakwa:
1.SANDRAGIS H LANTOWA, S.Pd Alias ANDA
2.HI. AHMAD MAKU Alias MATO, SESANDRAGIS H LANTOWA, S.Pd Alias ANDA danTerdakwa Il. Hl.
SANDRAGIS H LANTOWA, S.PdAlias ANDA dan Terdakwa II. Hl.
SANDRAGIS H LANTOWA, S.Pd Alias ANDA bersamadengan Terdakwa II. HI.
Menyatakan Terdakwa Sandragis H. Lantowa, SP Alias Anda danTerdakwa II H. Anmad Maku, SE Alias Mato telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,secara bersamasamamengalihkan obyek jaminan fidusia tanpa Izin penerima fidusia.2.
70 — 30
HASAN LANTOWA(Anak Laki-laki);
- SANDRAGIS H. LANTOWA BINTI H. HASAN LANTOWA(Anak Perempuan);
- TAUFIK LANTOWA, SKM. BIN H. HASAN LANTOWA(Anak Laki-laki)
- Menetapkan Almarhumah HJ. IDA HASAN BINTI HASAN HARUN yang meninggal dunia pada tanggal 9 Mei 2015 adalah pewaris;
- Menetapkan bahwa Ahli Waris Almarhumah HJ. IDA HASAN BINTI HASAN HARUN adalah;
- Almarhum DJUFRI SYARIF BIN H. USMAN SYARIF (Anak Laki-laki);
- H.