Ditemukan 3 data
3.MARTHIN PARDEDE SH
Terdakwa:
KINTAN SANDRALIA SUEK alias INTAN
66 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa KINTAN SANDRALIA SUEK alias INTAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
3.MARTHIN PARDEDE SH
Terdakwa:
KINTAN SANDRALIA SUEK alias INTAN
39 — 6
Nur Hasballah) untuk mengikrarkan talak satu raji terhadap Termohon (Vivi Sandralia binti Asril. W) di depan sidang Mahkamah Syariyah Lhokseumawe ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah sejumlah Rp 590,000,-- (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
21 — 18
Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehatiPenggugat, agar Penggugat tetap mempertahankan keutuhan rumah tangganya,akan tetapi tidak berhasil, lalu pemeriksaan perkara ini dilanjutkan denganmembacakan surat gugatan Penggugat tersebut yang isinya tetap dipertahankanoleh Penggugat;Bahwa, untuk menguatkan dalil dalil gugatannya, Penggugat dalampersidangan telah mengajukan bukti surat berupa: Fotokopi Surat Pengantar Nomor 193/05/II/2016, tanggal 23 Februari2016 atas nama Putri Martina Sandralia