Ditemukan 1 data
10 — 0
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Dwi Cahyani binti Wanadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Saniman bin Sanduran ) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara