Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PA WATAMPONE Nomor 794/Pdt.P/2018/PA.Wtp
Tanggal 14 Mei 2018 — Akile bin Tabe dan Hasna binti Sannurang
194
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Akile bin Tabe) dengan Pemohon II (Hasna binti Sannurang) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2002 di Lappa Kanrung Desa Baringeng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).
    Akile bin Tabe dan Hasna binti Sannurang
    PENETAPANNomor 794/Pdt.P/2018/PA.WtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas perkara lItsbat Nikahyang diajukan oleh :Akile bin Tabe, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Dusun batu Pute Desa Baringeng,Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, sebagai Pemohon I.Hasna binti Sannurang, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Akile bin Tabe) dengan Pemohon Il(Hasna binti Sannurang) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2002di Lappa Kanrung Desa Baringeng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.3.
    Sannurang, umur 70 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, tempat kediamandi Desa Baringeng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone;Saksi tersebut memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II karena saksi adalahSannurang;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah pasangan suamiisteri yangmenikah di Lappa Kanrung Desa Baringeng, Kecamatan Libureng,Kabupaten Bone pada tanggal 25 Oktober 2002;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II dinikahkan oleh
    Adanya calon isteri yaitu Pemohon Il (Hasna binti Sannurang);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon Il yang bernamaSennurang;4. Adanya 2 orang saksi yaitu. Tenri dan Lima;5. ljab dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu imam setempatyang bernama H.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Akile bin Tabe) dengan Pemohon Il(Hasna binti Sannurang) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2002 diLappa Kanrung Desa Baringeng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.3.