Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PA WATAMPONE Nomor 754/Pdt.P/2018/PA.Wtp
Tanggal 14 Mei 2018 — Sannuran bin Kasim dan Nuke binti Bunne
128
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Sannuran bin Kasim) dengan Pemohon II (Nuke binti Bunne) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 1985 di Desa Baringeng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).
    Sannuran bin Kasim dan Nuke binti Bunne
    PENETAPANNomor 754/Pdt.P/2018/PA.WtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas perkara Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Sannuran bin Kasim, umur 58 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan petani, bertempat tinggal di Dusun Assarajange, DesaBaringeng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, sebagaiPemohon I.Nuke binti Bunne, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Sannuran bin Kasim) denganPemohon Il (Nuke binti Bunne) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juli1985 di Desa Baringeng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.3.
    Sannuran bin Kasim, Nomor 7308063012 110009yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bone tanggal 20 September 2013, telah dinazagelen, telahdiperiksa dan dicocokkan dengan aslinya dan diberi tanda bukti (P).Bahwa selain bukti surat Pemohon dan Pemohon Il juga mengajukansaksisaksi sebagai berikut :1. A. Sofyan bin P.
    (Sannuran bin Kasim);2. Adanyacalon isteri yaitu Pemohon Il (Nuke binti Bunne);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon II yang bernamaBunne;4. Adanya2 orang saksi yaitu Sulle dan Katenni;5. ljaob dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu imam setempatyang bemama H.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Sannuran bin Kasim) denganPemohon Il (Nuke binti Bunne) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 1985di Desa Baringeng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).Demikian ditetapkankan oleh hakim Pengadilan Agama Watampone padahari Senin tanggal 14 Mei 2018 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 28 Syaban1439 Hijriyah, oleh Dra. Hj.